Jumat (24/8/2012), para pelaku ditangkap kepolisian Malaysia dalam tiga penggerebekan terpisah di sejumlah kompleks apartemen yang ada di Kuala Lumpur.Polisi juga berhasil menyita 185 kg sabu dalam penggerebekan tersebut.
Persidangan akan digelar pada 19 September mendatang untuk 3 tersangka dan pada 23 September mendatang untuk tersangka lainnya.
Perlu diketahui sob! Malaysia memberlakukan hukuman berat terhadap kejahatan narkoba. Setiap tindak pidana penyelundupan narkoba di Malaysia wajib dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Siapapun yang dinyatakan terbukti bersalah memiliki narkoba dengan berat lebih dari 50 gram dikategorikan sebagai penyelundup narkoba dan terancam hukuman mati. Sejak tahun 1960 silam, tercatat lebih dari 440 orang dieksekusi mati di Malaysia. Saat ini, terdapat 700 narapidana di Malaysia yang divonis mati tengah menunggu waktu eksekusi mereka, sebagian besar karena kasus narkoba.
Nah masih ingatkah sobat dengan wanita yang satu ini?
Bagaimana tidak untung? Corby malah mendapat Grasi bukan hukuman Mati !! Bagaimana sebenarnya sistem Hukum kita?
Narkoba adalah perusak penerus bangsa sob!. Yaitu kita para orang generasi Hijau. Stay away from drugs! and We'll gain a Succsess!
0 komentar:
Posting Komentar
no sara!